Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat di Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri merencanakan untuk meminta keterangan dari yayasan yang terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjadwalkan untuk mengundang sejumlah saksi dari yayasan itu pada pekan depan.
“Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun,” ujar Whisnu saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Awal Pekan, IHSG Berakhir Menguat 34 Poin
Meski begitu Whisnu belum menyampaikan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang diundang untuk memberikan keterangan dalam undangan itu.
Whisnu hanya menyampaikan dalam pengusutan kasus dugaan TPPU itu, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.
Pekan Ini, IHSG Cetak Rekor Penutupan Tertinggi
“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang),” jelasnya.
Al Zaytun Panji Gumilang Pencucian Uang TPPU Saksi